Polres Pangkep Gelar Press Conference, Ungkap Tindak Pidana Kasus Pelehan Seksual Terhadap Anak Tiri

    Polres Pangkep Gelar Press Conference, Ungkap Tindak Pidana Kasus Pelehan Seksual Terhadap Anak Tiri
    Polres Pangkep Gelar Press Conference, Ungkap Tindak Pidana Kasus Pelehan Seksual Terhadap Anak Tiri

    PANGKEP - Polres Pangkep menggelar agenda Press Conference ungkap kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap  anak di bawah umur, di Kampung Cempae, Kelurahan Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. 

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) lembar sarung berwarna Biru dan Orange, motif kotak-kotak milik tersangka. 

    Diketahui korban berinisial NZ masih berusia 12 tahun, pendidikan terkahir SMP (kelas 1), sementara ibu korban bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga dan tersangka sendiri bekerja sebagai wiraswasta yang berstatus sebagai ayah tiri korban berinisial WH yang berusia 43 tahun. 

    Kepada media, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., mengungkapkan, "Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak tirinya melakukan persetubuhan dengannya dan atau melakukan perbuatan cabul kepadanya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tersangka di ancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara” terangnya. 

    “Kami menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua terhadap anaknya agar lebih menjaga dan lebih peka terhadap tingkah laku anaknya, apalagi peran media sosial saat ini sangatlah berdampak dalam pengembangan karakter anak kita” pungkas Kasi Humas AKP Imran, S.H.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp3, 4 M Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Jadi KIKST ke 24, Direktur Utama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Pusat Keramaian
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras
    Kapolres Pelabuhan Makassar: Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan
    Personil Koramil 1421-01/Balocci, Bersama Masyarakat Gelar Kerja Bakti di Pasar Tradisional Balocci
    Deretan Selebgram Dan Beberapa Wanita Cantik Yang Memakai Skincare Riran Glow Yang berlisensi BPOM
    Mantan Bupati Pangkep, Brigjen (Purn) Andi Baso Amirullah, Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 1 MYL- ARA
    Peduli Korban Kebakaran, PT Semen Tonasa  Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial  Terhadap Korban Kebakaran di Batiling dan Talaka
    Kapolres Pelabuhan Makassar: Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan
    Polsek Liukang Tangaya Gelar Program Bakti Sosial Berantas Kemiskinan dengan membagikan paket sembako
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam Serta Masyarakat Kec. Bungoro
    Personil Koramil 1421-01/Balocci, Bersama Masyarakat Gelar Kerja Bakti di Pasar Tradisional Balocci
    PT Semen Tonasa Adakan Donor Darah untuk Penuhi Stok di PMI dan RS Pangkep
    Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel Tetapkan dan Penahanan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Perssoci Pangkep Torehkan Prestasi di FORDA-KORMI Sulsel 
    Optimalisasi Pemakai Air, Dinas Pertanian dan PUK  Lakukan Revitalisasi P3A di Kelurahan Kassi
    Berkah Ramadhan Bahagia Bersama Semen Tonasa,  Direktur Utama PT Semen Tonasa  Asruddin Gelar Buka Bersama Forkopimda dan Masyarakat

    Ikuti Kami